Pemberian akses SLIK oleh OJK bertujuan agar perusahaan bisa memastikan nasabah asuransi kredit benar-benar layak untuk mendapatkan proteksi atas kreditnya.
Tingkat penetrasi dan densitas asuransi Indonesia cenderung stagnan dalam dua dekade terakhir. Target pertumbuhan tinggi dipatok dalam beberapa tahun ke depan.
Reformasi besar-besaran di sektor keuangan sejak 1998 belum begitu menyentuh sektor asuransi, penjaminan, dan dana pensiun. Upaya transformasi terus digalakkan.
BEI catat penggalangan dana melalui aksi korporasi rights issue telah menembus Rp32,57 triliun per Agustus 2024. Sebanyak 24 perusahaan lainnya masih mengantre.
Investor asing tetap menaruh kepercayaan tinggi terhadap Indonesia, tercermin dari capital inflow senilai Rp5,25 triliun hingga pekan pertama Agustus 2024.
Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di regulatory sandbox pada Maret 2024 turun dari sebelumnya pada Agustus silam yakni 108 peserta.
Kedalaman sektor keuangan Indonesia baik aset bank, kapitalisasi pasar modal, asuransi, maupun dana pensiun, relatif dangkal dibandingkan dengan negara Asean-5.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kabinetnya untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM melalui kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM.