Setidaknya ada sembilan syarat baru dari OJK buat perusahaan asuransi yang berminat menjual produk PAYDI atau unit-link, antara lain soal kapasitas permodalan, sampai kewajiban…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melanjutkan mediasi antara sejumlah nasabah korban asuransi unit link dengan beberapa perusahaan asuransi pada hari ini, Rabu (12/1/2022).
Asuransi Bintang berencana meluncurkan produk unit-link segera setelah regulasi terbaru berupa Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengatur produk ini diterbitkan
Setidaknya ada 6 praktik-praktik pemasaran yang sengaja mengarah kepada mis-selling, yang akan pihaknya adukan langsung melalui surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo.
Pemegang polis dari beberapa perusahaan asuransi yang tergabung dalam Komunitas Korban Asuransi ini terutama mengeluhkan praktik pemasaran yang sengaja mengarah kepada mis-selling…
OJK nantinya akan diatur mengenai rambu-rambu yang lebih ketat terhadap pengelolaan investasi dari produk unit-linked yang dijual oleh perusahaan asuransi.
Pengaduan yang masuk ke OJK, khususnya terkait dengan produk bancassurance, hampir sebagian besar nasabah menyatakan tidak dijelaskan secara detail pada saat penutupan.
Pengamat Asuransi sekaligus Arbiter Badan Mediasi & Arbitrase Asuransi Indonesia Irvan Rahardjo mengungkap bahwa hal ini positif buat iklim usaha asuransi di Tanah Air.
Pada 2020 jumlah tertanggung unit-linked tercatat sebanyak 4,28 juta jiwa, merosot hingga 35,19 persen (year-on-year/yoy) dari tahun sebelumnya sebanyak 6,61 juta jiwa