Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai perubahan regulasi terkait UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata nasional.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan makan di tempat (dine-in) di restoran, rumah makan,…
Penandatangan MoU ini menunjukkan komitmen untuk membangun kembali ekonomi Indonesia dan Peru. Kedua pemerintah memiliki kemauan politik untuk memperkuat kerjasama bilateral…
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengusulkan kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memberi izin aktivitas dine-in di restoran dan kegiatan resepsi di…
Dari 27 hotel yang bersedia digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, kamar yang tersedia untuk pasien Covid-19 diperkirakan mencapai 3.700 kamar.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta memberi izin terhadap aktivitas dine-in di restoran dan resepsi di hotel jika PSBB diperpanjang.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan bahwa ada hal teknis yang masih dalam proses pembicaraan dengan pemerintah, seperti mekanisme sewa dan sistem pembayaran.
Hotel yang akan dijadikan sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala merupakan hotel bintang 2 dan hotel bintang 3 yang tersebar di beberapa lokasi di Jakarta.
Pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan indikasi penurunan kasus, memaksa pengusaha perhotelan untuk menjual hotelnya demi menjaga kesehatan finansial saat ini.