Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan terhadap asuransi bermasalah, terutama dua perusahaan berkasus yakni Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan turunan terkait kewajiban pembelian kembali (buyback) saham bagi para emiten yang terancam delisting.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan kebijakan papan pemantauan khusus full call auction (PPK FCA) untuk membuat saham Rp50 atau gocap tetap likuid.
Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melantik jabatan 21 Kepala OJK Daerah setingkat Kepala Departemen, Direktur dan Deputi Direktur pada Senin (3/6/2024).
Adhi Kartiko Pratama (NICE) mengklaim sampai dengan saat prospektus diterbitkan, tidak ada pihak yang dilarang mengalihkan saham sampai 8 bulan ke depan.
Penerbitan POJK baru merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Penerbitan POJK 18/2023 ini merupakan tindak lanjut dari roadmap keuangan berkelanjutan untuk mengembangkan industri pasar modal, melalui pengembangan EBUS.