Dalam daftar hitam Facebook yang bocor di media AS, terdapat sejumlah nama yang familiar di Indonesia seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab.
Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi Covid-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu juga menilai, replik yang dibacakan JPU dalam sidang sebelumnya hanya mengulang-ulang apa yang sudah dituangkan dalam tuntutan.