Perum Bulog tidak lagi mendistribusikan beras dalam bentuk curah atau 50 kilogram mengingat pengalaman sebelumnya, harga beras menjadi lebih mahal di lapangan.
Kementerian ESDM akan mengevaluasi standar prosedur operasional dan proses bisnis dalam pelayanan, perizinan, dan pengawasan subsektor mineral dan batu bara.