Pertamina bertindak sebagai operator yakni pelaksana teknis pendistribusian JBT dan JBKP berdasarkan regulasi dan kuota yang sudah ditentukan oleh BPH migas.
Saat ini sudah ada enam daerah anggota ADPMET yang dapat dana bagi hasil sumur migas, baik itu Partisipasi Interest (PI) atau kombinasi dengan kontraktor.
Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) melalui anak usahanya, PT EMP Daya Nusantara (EDN) dan PT EMP Tunas Persada (ETP) resmi mengakuisisi SRGS.