Uji materi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 diajukan oleh sepuluh asosiasi pengusaha.
Memasuki Semester II/2022, Kemenaker mulai menghitung upah minimum periode 2023. Tahun lalu, rerata kenaikan UM sebesar 1,09 persen, bagaimana untuk 2023?