Merespon aturan perdagangan karbon, PLN mengupayakan antisipasi terkait untuk ikut menurunkan gas buang di seluruh aset pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)
Pada tahap awal, Pemerintah akan mengimplementasikan pajak karbon secara terbatas untuk PLTU dan kebijakan ini akan melebar secara bertahap pada sektor lainnya.
Pemerintah akan mengimplementasikan mekanisme perdagangan karbon atau carbon trading untuk mempercepat raihan bauran energi 25 persen pada 2025 mendatang.
Indonesia membutuhkan Rp3.779,63 triliun untuk membiayai penanganan perubahan iklim dan transisi energi sampai 2030. Seberapa besar potensi bursa karbon atau perdagangan…
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penerapan pajak karbon tidak berdampak signifikan pada kenaikan tarif listrik di tingkat konsumen.
Kementerian ESDM tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Menteri (RPM) ESDM tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon pada PLTU dan APLSI masih menunggu juknis…