Alih-alih mensejahterakan nelayan, kebijakan tersebut justru dinilai mensejahterakan oligarki dan korporasi yang akan mendapat izin usaha penambangan pasir laut
Proses penyerahan santunan atau ganti rugi tahap kedua untuk sisi darat kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP IKN kembali dilakukan