Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyampaikan bahwa nilai pokok lelang tersebut memberikan kontribusi terhadap PNBP senilai Rp682 miliar.
Optimalisasi pajak sebagai kontributor terbesar APBN dapat mendorong keuangan negara agar bekerja maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.