LPEI memberikan respons mengenai langkah Menkeu Sri Mulyani melaporkan 4 debitur perusahaan yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun.
Brankas PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. dibobol oleh karyawannya sendiri senilai Rp6,1 miliar. Bagaimana nasib dana nasabah di Bank Banten itu kemudian?
LPS telah melaporkan beberapa pengurus bank bangkrut yang diduga melakukan Tindak Pidana Perbankan (Tipibank) atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hingga saat ini masih ditemukan fraud asuransi, seperti pemegang polis yang merekayasa kematian agar klaim asuransi dapat dicairkan perusahaan asuransi jiwa.
OJK dan LPS mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah bank bangkrut khususnya BPR. OJK bakal menekan jumlah BPR melalui konsolidasi, merger dan akuisisi.
Ahli IT mengatakan harusnya bank memiliki bukti perangkat yang melakukan transaksi QRIS seperti fingerprint perangkat, IP perangkat, hingga posisi perangkat.