Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tidak menutup kemungkinan kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) melibatkan "orang dalam" atau oknum Kemenpan RB.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran No.11/2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa PNS tidak boleh berkaitan dengan organisasi terorisme atau organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan moratorium dilakukan terhadap penetapan jabatan fungsional termasuk penetapan standar kompetensinya untuk pengusulan jabatan fungsional…
Tjahjo Kumolo mengatakan akan mengawal surat Presiden Jokowi yang memberi persetujuan terkait rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merektur mantan pegawai KPK.
PPK pada instansi pemerintah agar menggunakan platform PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pegawai dan pengunjung yang masuk ke lingkungan instansinya.
Selama masa perpanjangan ini, sistem kerja ASN tetap berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 16/2021.
Standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi PNS diperlukan untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap PNS.
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa kebijakan baru tersebut diterapkan tersebut menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibagi menjadi 4 level.