Keputusan itu diambil untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, daya saing industri dan bisnis, pengendalian inflasi serta memperkuat stabilitas perekonomian.
Berita pilihan BisnisIndonesia.id, yaitu mulai dari pemerintah tak ubah harga listrik nonsubsidi hingga fakta tragis dan menyedihkan di balik krisis Inggris
Pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan IV/2022 untuk pelanggan non-subsidi tetap mengacu pada tarif triwulan III/2022 atau tidak mengalami kenaikan.
Saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).