Sosialisasi perlu segera dilakukan mengingat kondisi yang dihadapi setiap bank berbeda-beda dalam mengimplementasikan langkah mitigasi risiko sesuai PP 34/2023.
Aturan mengenai premi restrukturisasi perbankan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2023, yang ditetapkan dan diundangkan pada 16 Juni 2023.
Untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit masa relaksasi, BMRI juga telah melakukan pembentukan tambahan CKPN sebesar 3 triliun pada Desember 2022.
BEI baru membuka suspensi pada saham Garuda Indonesia (GIAA) pada hari ini. Saham emiten penerbangan ini pun sempat terbang 9,8 persen diawal perdagangan.
Erwan Nugroho, Ketua Komunitas Jip Wisata Tlogo Putri semringah. Aktivitas pariwisata di kawasan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta itu berangsur-angsur pulih. Banyak wisatawan…
OJK mencatat penurunan jumlah debitur yang mendapatkan kredit restrukturisasi perbankan yang terdampak Covid-19 menjadi 2,94 juta debitur per Juli 2022.