Langkah penyehatan Waskita Karya (WSKT) kembali terganjal setelah rapat pemegang obligasi (RUPO), tidak menyepakati skema perubahan perjanjian perwaliamanatan.
Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) yang mulai berlaku pada Januari 2025 diproyeksikan menjadi tonggak penting dalam menjaga ketahanan perbankan Indonesia.
Waskita mengupayakan segala opsi untuk bertahan sebagai pemain di pasar kontraktor. Baru-baru ini, WSKT mendapat restrukturisasi utang lebih dari Rp20 triliun.
Para pemegang polis Jiswasraya yang menolak restrukturisasi berharap pemerintahan Prabowo dapat menyelesaikan permasalahan asuransi dalam 100 hari pertama.
Beredar rumor bahwa Jiwasraya akan dibubarkan pada akhir tahun ini. Namun, masih terdapat pemegang polis yang menolak restrukturisasi dan pindah ke IFG Life.