KPK meyakini Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan bakal divonis bersalah dalam kasus suap penanganan perkara, pada persidangan hari ini, Rabu (3/4/2024).
KPK mengajukan banding terhadap vonis 14 tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terkait kasus gratifikasi dan TPPU.