BPK menemukan tiga masalah pengelolaan dan penggunaan utang pemerintah yang menyebabkan pemborosan kas negara Rp219 miliar untuk pendanaan infrastruktur.
Dengan meningkatnya anggaran infrastruktur APBN 2023 dari Rp365,8 triliun menjadi Rp392 triliun, sejumlah saham BUMN Karya diperkirakan mendapatkan angin segar.
Setelah pandemi, tingkat utang naik, pendapatan pajak turun, dan belanja publik membengkak. Hal ini membatasi pendanaan publik langsung untuk infrastruktur.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII menjadi penyedia penjaminan pada 7 proyek baru dengan nilai total Rp127,3 triliun pada tahun ini.