Isu pajak tentu akan sangat berdampak pada elektoral para capres. Klaim ini bukan tanpa alasan karena telah terbukti pada Pemilu 2020 di Amerika Serikat.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, dan Rp5,54 triliun pada 2023.
Berita terkait pengaturan ulang kebijakan perijinan produk kawasan berikat hingga angin segar insentif PPN menjadi berita pilihan editor BisnisIndonesia.id.
Kanwil DJP Sumatra Barat dan Jambi mencatat realisasi penerimaan pajak khusus di Sumbar terhitung Januari - September 2023 telah mencapai sebesar Rp4,1 triliun.
Turunnya harga CPO menyebabkan penurunan tarif bea keluar sebesar 33,10%, namun penerimaan dari pajak PPh, PPN, PBB, Bea Masuk, dan Cukai mengalami peningkatan.
Optimalisasi pajak sebagai kontributor terbesar APBN dapat mendorong keuangan negara agar bekerja maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.