Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan pernyataan terkait pengakuan Anies Baswedan para pengusaha besar takut membantu dirinya dalam Pilpres 2024.
Jumlah setoran pajak digital itu berasal dari Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,90 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, dan Rp4,43 triliun pada 2023.
RI perlu menekan rasio pajak terhadap GRP hingga 12,88 persen jika ingin keluar dari middle income trap dan menjadi high income country alias negara maju.