Mulai Januari 2024, OJK menerapkan aturan penurunan bunga pinjaman online (pinjol). Regulator pun melakukan evaluasi penerapan tersebut secara berkala.
Pelaksanaan merger Bank Nobu (NOBU) dan Bank MNC (BABP) molor dari waktu yang ditargetkan untuk rampung pada Agustus 2023. OJK pun menjelaskan sebabnya.
Sejumlah P2P lending atau pinjol mengalami permasalahan seperti kredit macet atau gagal bayar. OJK pun membeberkan perkembangan penyelesaian masalah tersebut.