OJK buka suara terkait rencana merger PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) milik Hary Tanoesoedibjo dan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) milik James Riady.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menilai target penetrasi asuransi dalam negeri menjadi 3,2% di 2027 nanti menjadi target pemerintah yang ambisius.
Pemberian akses SLIK oleh OJK bertujuan agar perusahaan bisa memastikan nasabah asuransi kredit benar-benar layak untuk mendapatkan proteksi atas kreditnya.
Setiap asuransi dalam pengawasan khusus dapat mengajukan rencana penyehatan keuangan agar tidak berujung pencabutan izin, yang dapat membebani pemegang polis.
Berdasarkan UU No 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, pelaku transaksi semu terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.