Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong perbankan untuk menyalurkan pembiayaan petani dan nelayan di Kabupaten Dompu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menindak tegas bank yang memiliki eksposur tinggi penyaluran kredit lewat fintech lending atau pinjol, namun tidak prudent.