Kegagalan XL Axiata dan Indosat mengikuti lelang pita frekuensi radio 2,3 GHz mendesak keduanya untuk kerja ekstra keras menopang bisnis 5G perseroan dalam beberapa tahun…
ICT Institute menilai aktivitas berbagi spektrum antar pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz berisiko terganjal regulasi turunan UU Cipta Kerja yang belum rampung.
Tiga operator seluler, Telkomsel, Tri Indonesia, dan Smarftren yang lolos evaluasi administrasi seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz bakal bersaing ketat.
Kementerian Kominfo didesak untuk memperketat pengawasan mencegah praktik jual beli izin terhadap lisensi dan frekuensi yang telah diberikan kepada operator telekomunikasi.
Operator seluler dinilai perlu turut serta dalam menyediakan akses internet 4G ke desa non-USO karena dana APBN tidak cukup untuk membangun infrastruktur tersebut.
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai ada risiko terjadi persaingan usaha tidak sehat pada sektor telekomunikasi melihat harga paket data yang termurah kedua di…
Pengamat menilai kebijakan pemerintah untuk mendorong operator seluler menggelar jaringan 4G di desa yang belum tercakup layanan generasi keempat tersebut adalah wajar.
Terlalu longgarnya implementasi regulasi kartu prabayar, yang berlaku sejak 2017, menjadi musabab Indonesia dinobatkan sebagai negara paling rawan panggilan dan SMS spam…
3 Indonesia mengaku masih membutuhkan konsolidasi antaroperator seluler untuk membuat layanan makin prima hingga sinergi belanja modal dan biaya operasional.