Sesuai hasil kesepakatan, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura mencakup 31 tindak pidana, antara lain tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,…
Menkumham Yasonna menegaskan pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR RI agar proses ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura dapat segera diselesaikan.
Perjanjian ekstradisi dirintis pertama kali 50 tahun yang lalu, pernah ditandatangani saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun kandas karena mendapat…
Kejaksaan Agung (Kejagung) optimistis perburuan buronan Kejaksaan di Negara Singapura bakal semakin mudah menyusul adanya perjanjian ekstradisi Singapura-Indonesia.
Kejaksaan Agung optimistis perburuan buronan Kejaksaan di Negara Singapura bakal kian mudah menyusul adanya perjanjian ekstradisi Singapura dengan Indonesia.
Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura telah dirintis oleh Indonesia sejak tahun 1972. Sempat timbul tenggelam, perjanjian itu akhirnya ditandatangani 50 tahun…
Khusus perjanjian ekstradisi RI-Singapura, Jokowi mengatakan masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun atau sesuai dengan Pasal 78 KUHP.
Perjanjian ekstradisi tidak hanya mempermudah proses pemulangan tersangka korupsi yang melarikan diri atau berdomisili di negara lain, tapi juga akan berimbas positif terhadap…
Jokowi bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama di beberapa bidang seperti ekonomi, energi dan keamanan.