Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta Permendag 36 Tahun 2023 untuk ditinjau ulang agar tidak merugikan pekerja migran Indonesia.
Pembatasan barang bawaan pribadi, tidak termasuk barang pribadi penumpang yang dibawa dari Indonesia ke luar negeri, kemudian dibawa kembali ke Indonesia
Pemerintah diminta untuk mendorong Facebook dan Instagram untuk mengurus izin social commerce. Platform tersebut dinilai telah memenuhi unsur social commerce.
Kesepakatan WTO memperpanjang pembebasan bea masuk transmisi digital, tidak berpengaruh terhadap pengaturan transaksi yang termaktub dalam Permendag No.31/2023.