Situasi ini diharapkan tidak dimanfaatkan oknum yang ingin mencari keuntungan. Sebab ada orang yang mengaku sebagai dokter hewan dan meminta sejumlah uang untuk vaksin.
Sebanyak 15 daerah yang masuk dalam kategori zona hijau penyakit ternak ini meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek,…
Sejauh ini, sudah terdapat 2.600 ekor ternak di Sumatra Utara yang terindikasi tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Mereka terdiri atas sapi, kambing dan kerbau.
Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan membentuk satuan tugas atau satgas untuk penanganan kasus penyakit mulut dan kuku atau PML pada hewan ternak di daerah tersebut.