Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menilai pencairan manfaat jaminan hari tua atau JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan saat berusia 56 tahun tidak membawa kemudahan…
Petisi yang berjudul 'Gara-gara Aturan Baru Ini, JHT Tidak Bisa Cair Sebelum 56 Tahun' ini telah ditandatangani oleh 57.054 orang dengan target 75.000 tanda tangan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menetapkan pembayaran manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya dapat dicairkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun.
Sampai 31 Agustus 2021, realisasi hasil investasi dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp22,48 triliun atau sekitar 60,11 persen dari target Rp37,40 triliun.
Defisit itu terjadi sejak 2019 dan nilainya semakin meningkat pada 2020. Padahal selama beberapa tahun sebelumnya, berdasarkan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan audited,…
Saat ini JHT hanya bisa diakses bagi karyawan yang bekerja di atas 10 tahun. Diharapkan persyaratan tersebut diperlonggar untuk memudahkan akses bantuan bagi pekerja,
Chubb Life Indonesia meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional dwiguna atau long term endowment insurance yang dirancang khusus untuk membantu nasabah mempersiapkan tabungan…
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menjelaskan bahwa terdapat potongan pajak penghasilan (PPh) saat…
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menjelaskan bahwa para peserta akan mendapatkan potongan pajak penghasilan (PPh) saat melakukan…