Ribuan buruh siap menggelar aksi unjuk rasa di dua tempat, yakni Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Kantor Pusat BP Jamsostek pada Rabu (16/2/2022).
Para buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa besok, Rabu (16/2/2022) untuk menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari…
BPJS Watch menilai ketentuan baru terkait pencairan manfaat jaminan hari tua (JHT) di usia 56 tahun, sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem…
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT, tertulis bahwa iuran JHT bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan adalah…
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, dinilai dapat memperkuat ketahanan dana program…
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengaku telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak sebelum menerbitkan ketentuan baru terkait pencairan JHT.
Desakan ini buntut terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Ketua Umum SBSI Riau Simon W. Gultom mengatakan pihaknya menolak aturan baru jaminan hari tua (JHT) pada Permenaker No 2/2022. SBSI juga siap tempuh jalur hukum.
Aturan baru itu menetapkan manfaat jaminan hari tua dibayarkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun, baik bagi peserta mencapai usia pensiun, mengundurkan…
Buruh yang tergabung dalam KSPI mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika Pemerintah tidak segera merevisi aturan terkait JHT cair pada usia 56 tahun.
Jumlah orang yang menandatangani petisi menolak pencairan jaminan hari tua (JHT) yang hanya bisa dilakukan saat pekerja telah berusia 56 tahun terus meningkat.