Kemenag meyatakan sebagian pesantren masih menggelar pendidikan, sedangkan sisanya memilih meliburkan kegiatan belajar mengajar pada masa pandemi Covid-19.
urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap…
Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.
Setelah banyak warganet yang mencuit mengenai kebijakan membayar uang kuliah, kini kemendikbud memberikan kelonggaran terkait pembayaran kuliah atau UKT.
Sementara untuk metode pembelajaran jarak jauh secara offline, warga satuan pendidikan khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan program Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2020 dilaksanakan dalam jaringan dan luar jaringan. Hal itu ditetapkan terkait…
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan kegiatan belajar mengajar secara…
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi akan membuat gerakan 'perjodohan massal' atau Link and Match antara pendidikan vokasi…
Pandemi Covid-19 di Indonesia membuat tatanan kehidupan dan kebiasaan masyarakat harus bisa beradaptasi dengan new normal. Demikian juga dengan dunia usaha dan dunia industri…
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan surat paling menginspirasi sebagai pemenang lomba menulis surat untuk Mendikbud, Nadiem Anwar Makariem di…
Forum Alumni Universitas Negeri Jakarta (Forluni UNJ) mendorong kasus terciduknya Rektor UNJ terkait kasus gratifikasi menjadi momentum pengungkapan kasus korupsi di lingkup…