Untuk meningkatkan kualitas pendidikan selama pandemi virus Corona, pemerintah dan pihak swasta berkolaborasi memberikan bantuan paket internet kepada guru.
Melalui kebijakan Merdeka Belajar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menciptakan lahan agar kreativitas tumbuh dan berkembang baik pada peserta didik, tenaga pendidik…
Mendikbud menjelaskan bahwa prinsip Merdeka Belajar adalah memberikan otonomi, transparansi, efisiensi, dan fleksibilitas. Sehingga upaya peningkatan kualitas sumber daya…
Dampak pandemi Covid-19 membuat Kemendikbud melakukan berbagai penyesuaian kebijakan untuk mempermudah pihak-pihak terkait dalam menjalankan kebijakan pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan apresiasi atas peran serta berbagai pihak dalam mendukung pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
"Esensi Merdeka Belajar adalah menggali potensi terbesar para guru-guru sekolah dan murid kita untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri," ujar…
Saat ini tugas guru sekolah adalah mendekatkan siswa dengan sains yang disertai dengan contoh-contoh yang lebih konkret, bukan memberikan penjelasan teoritis saja.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Prestasi Nasional (PPN) menggelar tiga lomba tingkat mahasiswa yang dimulai dari jenjang diploma 3 (D-3)…
Keterbatasan akses masyarakat terutama di daerah terdepan, terluar dan tertinggal terhadap layanan internet, membuat program belajar jarak jauh belum efektif dijalankan sejauh…
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai murid-murid yang harus belajar di rumah akibat pandemi virus Corona jenis baru terbebani tugas-tugas yang diberikan guru.
Rapat yang berlangsung kemarin dan melibatkan Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghasilkan sembilan rekomendasi, di antaranya tentang gaji guru…
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau satuan pendidikan penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD…
Pembiayaan pembayaran honor diberikan kepada guru yang berstatus bukan aparatur sipil negara dan harus memenuhi persyaratan yaitu tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019.