OJK menetapkan bunga pinjol turun hingga ke 0,1% per hari secara bertahap. Artinya, pengguna dapat menikmati bunga yang lebih rendah dari pinjol ke depannya.
Bunga pinjol telah disepakati turun ke 4% per hari. Namun, puluhan pinjol resmi OJK diduga belum mematuhi aturan itu, sehingga timbul isu kartel bunga pinjol.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusun Rancangan Peraturan terkait detail suku bunga kredit perbankan. Aturan itu ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Belum usai polemik AdaKami, KPPU mengungkap dugaan monopoli suku bunga pinjol di industri. Terungkap pula bahwa bunga pernah mencapai 0,8 persen per hari.
Fintech P2P lending atau pinjol AdaKami membeberkan skema perhitungan biaya layanan dan keputusan bahwa biaya dibatasi maksimal 100 persen dari pokok pinjaman.