Bunga pinjol telah disepakati turun ke 4% per hari. Namun, puluhan pinjol resmi OJK diduga belum mematuhi aturan itu, sehingga timbul isu kartel bunga pinjol.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusun Rancangan Peraturan terkait detail suku bunga kredit perbankan. Aturan itu ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Belum usai polemik AdaKami, KPPU mengungkap dugaan monopoli suku bunga pinjol di industri. Terungkap pula bahwa bunga pernah mencapai 0,8 persen per hari.
Fintech P2P lending atau pinjol AdaKami membeberkan skema perhitungan biaya layanan dan keputusan bahwa biaya dibatasi maksimal 100 persen dari pokok pinjaman.
Kasus yang melibatkan pinjol AdaKami belakangan mengungkap tabir, bahwa biaya layanan fintech memang bisa mencapai lebih dari 100 persen pinjaman dan itu legal.
Biaya layanan pinjaman online atau pinjol bisa mendekati nilai pokok pinjaman, bahkan lebih, bergantung kepada lamanya tenor pinjaman dan ketentuan platform.