Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan adanya kenaikan jumlah penumpang pesawat sebesar 5% pada periode libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.
Ada syarat naik pesawat untuk ibu hamil yang perlu diperhatikan sebelum bepergian menggunakan transportasi udara. Berikut persyaratannya dari berbagai maskapai.