Hingga saat ini masih ditemukan fraud asuransi, seperti pemegang polis yang merekayasa kematian agar klaim asuransi dapat dicairkan perusahaan asuransi jiwa.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memandang proyeksi rebound ini terlihat dari pola asuransi jiwa yang memiliki kecenderungan tumbuh di setiap tahun.