Perusahaan asuransi masih berjibaku menyesuaikan penjualan produk unit-linked usai penerbitan SEOJK 5/2022 pada 2022 dan bertumpu pada produk tradisional.
Hingga saat ini masih ditemukan fraud asuransi, seperti pemegang polis yang merekayasa kematian agar klaim asuransi dapat dicairkan perusahaan asuransi jiwa.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memandang proyeksi rebound ini terlihat dari pola asuransi jiwa yang memiliki kecenderungan tumbuh di setiap tahun.