Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuka opsi untuk memindahkan lokasi sidang kasus dugaan pembunuhan yang menjerat eks Kadivpropam Polri, Ferdy Sambo.
Pengajuan pengesahan susunan panitia pemilihan BPA Bumiputera tercantum dengan nomor perkara 328/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL dan didaftarkan ke pengadilan pada Jumat (23/4/2021).