Jumlah wajib pajak orang pribadi (WP/OP) yang telah melaporkan SPT Tahunan mencapai 5,52 juta, sementara wajib pajak badan sebanyak 177.234 per 2 Maret 2023.
Ekonom Indef mengatakan pembersihan internal sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi itu, terutama untuk membayar pajak.