Pemprov Sumsel akan mengupayakan peningkatan rasio kredit usaha rakyat (KUR) untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di atas 30% pada tahun 2024.
Penggunaan KUR yang menyimpang berasal dari pihak perbankan dengan menerapkan agunan. Dari sisi penerima, penggunaan KUR malah dijadikan dana konsumtif.
Subsidi bunga KUR dan subsidi motor listrik masih minim serapan jelang akhir 2023. Pemerintah pun mendorong penyerapan bantuan tersebut untuk mendorong ekonomi.