Akademi dan pakar hukum meminta agar Otoritas Pelindungan Data Pribadi yang sedang dibentuk oleh pemerintah diisi oleh orang-orang kompeten dan independen.
BSSN memperingatkan pelanggar UU PDP terancam sanksi pidana hingga denda Rp6 miliar. Perusahaan yang lalai dalam melindungi data pengguna terancam sansi berat.
Google menyediakan fitur yang dapat digunakan untuk menghapus semua data yang telah dikumpulkan oleh Google. Berikut cara-cara menggunakan fitur tersebut.
Sejumlah sumber Bisnis mengungkap bahwa ada perusahaan fintech P2P lending resmi yang turut menjalankan bisnis pinjol ilegal, bahkan terjadi jual-beli data.