Sejumlah anggota Komisi VI DPR RI mengkritisi rencana penutupan lima fasilitas pabrik obat PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) dalam kurun waktu 3-5 tahun ke depan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan sanksi denda kepada 66 emiten nakal yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2023.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menganalisis lebih lanjut atas penyajian laporan keuangan yang disampaikan emiten BUMN Farmasi Indofarma dan Kimia Farma.