Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan sanksi denda kepada 66 emiten nakal yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2023.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menganalisis lebih lanjut atas penyajian laporan keuangan yang disampaikan emiten BUMN Farmasi Indofarma dan Kimia Farma.
PT Indofarma Tbk. (INAF) melakukan perombakan susunan komisaris dan direksi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis (11/1/2024).
IHSG tembus rekor dengan saham-saham farmasi melonjak seiring dengan naiknya kasus Covid-19, sedangkan saham bank BBCA-BBRI menjadi yang terbanyak transaksi.