Pagi ini dda enam nama yang beredar menjadi wakil menteri, salah satunya Abdul Mu'ti. Namun, belakangan nama Abdul Mu'ti tidak muncul dalam susunan acara pelantikan menteri…
Ketua Umum PP Muhammadiyah kantor Yogyakarta Haedar Nashir menyampaikan bahwa salah satu masalah bangsa Indonesia adalah masalah kesenjangan sosial-ekonomi di mana mayoritas…
Perbedaan pendapatan antarpara pegiat ekonomi syariah nasional tergolong cukup panas dalam sepekan terakhir. Tak sekadar adu silat, ancaman untuk menarik dukungan jelas terlihat…
Tiga bank syariah milik Himbara yakni PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri, saat ini dalam proses merger yang direncanakan efektif pada…
Muhammadiyah memberikan pernyataan mengejutkan, yakni ingin menarik dukungannya dari bank syariah hasil merger anak usaha bank BUMN. Meski alasannya karena ingin mengalihkan…
Muhammadiyah masih menghitung total nilai penempatan dana yang disimpan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito di tiga bank syariah milik anak usaha bank BUMN tersebut.
Total nominal penempatan dana di tiga bank syariah BUMN belum diketahui pasti. Namun yang pasti, nilai penempatan dana dalam bentuk giro, deposito, tabungan tidaklah sedikit.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengkaji penarikan dana dan pengalihan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia, bank hasil merger tiga bank syariah milik negara.
Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada (PSKP UGM) sempat mengajukan Muhammadiyah sebagai calon penerima Nobel Perdamaian pada tahun 2019.
Dalam 2-3 hari terakhir, muncul pemberitaan terkait Haedar Nashir, yang umumnya dirangkaikan dengan informasi dari Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Umum PBNU Said Aqil…
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyarankan aparatur keamanan untuk menyelidiki video azan dengan seruan jihad yang viral di media sosial.
Pengurus Pusat Muhammadiyah menilai harus segera bertindak dan menindak tegas kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Munculnya berbagai tindakan melawan hukum seperti gerakan separatisme, tindakan kriminal, serta gerakan melawan hukum lainnya selayaknya menjadi kewenangan negara untuk menindak.
Pendiri Muhammadiyah adalah Ahmad Dahlan. Organisasi ini didirikan pada 18 November 1912 di Yogyakarta dengan tujuan keagamaan, pendidikan, dan sosial.