Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengatakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut 13 izin pulau reklamasi Teluk Jakarta sangat terburu-buru dan…
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Triwisaksana meminta Pemprov DKI segera mengembalikan draf revisi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau–…
Keempat pulau ini bernasib sama, yakni telah terbangun, walaupun pembangunan Pulau G masih belum mencapai setengahnya dari urukan awal yang direncanakan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Izin 13 pulau yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov DKI resmi dicabut namun nasib…
Pemerintah Provinsi DKI siap menerima gugatan dari pihak yang merasakan kerugian atas pencabutan izin prinsip pembangunan 13 pulau proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Pemerintah DKI akan mengatur lebih lanjut untuk tata ruang dan pengelolaan empat pulau yang sudah terbangun, yakni Pulau C, D, G, dan N sejalan dengan kepentingan masyarakat.
PT Pelindo III Cabang Benoa dan PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai disarankan lebih transparan kepada masyarakat sekitar terkait pembangunan sisi barat bandara…
DPRD DKI meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno memberikan kepastian terkait kelanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang…
JAKARTA Penyegelan bangunan yang terjadi di Pulau D proyek reklamasi di Teluk Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai dapat memberikan kepastian hukum dan bisnis.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan bahwa PT Kapuk Naga Indah terancam mendapatkan dua pilihan sanksi terkait dengan reklamasi di Teluk Jakarta.
Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Cipta Karya DKI Jakarta akhirnya menyegel ratusan bangunan ilegal yang berdiri di atas pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hanafi Rais mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel bangunan yang menyalahi ketentuan di Pulau B dan…
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan Satpol PP dan Dinas Cipta Karya untuk menyegel bangunan atau properti di Pulau D reklamasi di Teluk Jakarta.