Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa pemerintah tetap berencana agar satu dari belasan pulau reklamasi di pesisir utara Jakarta…
JAKARTA Polda Metro Jaya melakukan kajian teknis terhadap aturan-aturan yang menjadi dasar pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Langkah itu dilakukan sebagai dasar…
DPRD DKI direncanakan melaksanakan rapat pimpinan gabungan dengan pihak eksekutif untuk bahas dua rancangan peraturan daerah pendukung reklamasi Teluk Utara Jakarta.
JAKARTA Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar komunikasi politik dengan DPP dan DPD partai untuk menentukan sikap partai terhadap pembahasan dua raperda…
DPRD DKI Jakarta belum memberikan kepastian tentang langkah selanjutnya terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah pendukung pembangunan reklamasi di Teluk Utara Jakarta.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman RI, secara resmi mencabut moratorium atas 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta melalui surat pemberitahuan S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017…
JAKARTA — Pemerintah pusat merampungkan proses pencabutan sanksi administrasi Pulau G milik PT Muara Wisesa Samudra, dengan memastikan tanggung jawab pengembang dalam mengamankan…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pihaknya belum melepas sertifikat hak pengelolaan lahan Pulau G kepada Pemprov DKI.
Nilai NJOP serta bea perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB) akan naik secara otomatis apabila lahan buatan tersebut sudah digunakan untuk sektor properti.
JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi besaran nilai jual objek pajak (NJOP) untuk pulau reklamasi C dan D milik PT Kapuk Naga Indah (PT KNI). n
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Pulau C, D, dan G di Pantai Utara Jakarta terus berlanjut menyusul sejumlah persyaratan…
JAKARTA — Pengembangan Pulau C dan D di pantai utara Jakarta memasuki babak baru setelah pemerintah pusat resmi mencabut moratorium aktivitas pembangunan di dua pulau tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya menyatakan pihaknya resmi mencabut sanksi administratif terkait pembangunan reklamasi Pulau C dan Pulau D.
JAKARTA — Pemerintah meminta pengembang pulau D, yaitu PT Kapuk Naga Indah tidak mendirikan bangunan apapun hingga ada dasar hukum yang jelas meski telah mengantongi hak…
Pemprov DKI telah menerima sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) pulau C dan D milik PT Kapuk Naga Indah (PT KNI) yang merupakan salah satu pengembang proyek reklamasi Teluk…