Tidak Hanya Judol, PPATK Temukan Penerima Bansos Terindikasi Terorisme hingga Kasus Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan sekitar 500.000 NIK penerima bansos terindikasi terlibat judol.
Komisi III DPR menggelar raker dengan PPATK, KPK, dan BNN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Komisi III DPR menggelar raker dengan PPATK, KPK, dan BNN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan sekitar 500.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol).

Dia menyebut sekitar 500.000 NIK tersebut diketahui setelah mencocokan data penerima dalam satu bank BUMN. Meski demikian, dia tidak membeberkan bank mana yang sudah diceknya itu.

Dia juga membenarkan bahwa transaksi judi online itu depositnya mencapai hampir Rp1 triliun karena jumlah totalnya lebih dari Rp900 miliar. Pihaknya juga berencana menggali lebih jauh dari empat bank berbeda.

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” katanya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Dia menyebut, ada lebih dari 100 orang yang NIK-nya ternyata teridentifikasi terlibat dengan kegiatan pendanaan terorisme. Meski begitu, dia tidak menjelaskan rinci apakah 100 orang itu termasuk dalam 500.000 NIK yang judol atau tidak.

“Ada terkait dengan tindak pidana korupsi, ada terkait dengan narkotika, ada terkait dengan pendanaan terorisme,” bebernya.

Lebih jauh, Ivan pun menyebut bahwa PPATK terus berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul guna menindaklanjuti hal tersebut. 

Kala ditanyai soal indikasi rekening ditutup, dia hanya menyebut akan menyerahkan rekeningnya ke Mensos.

“Kami koordinasinya hampir tiap hari ya, dengan Pak Mensos ya kita setiap hari dengan Pak Mensos. Nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan terdapat 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi sebagai penerima bantuan sosial (bansos), sekaligus pemain judi online (judol).  

Data tersebut diperoleh dengan menyamakan laporan pada 2024 dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online.  

Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari Kementerian Sosial dan ditemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online.

“Data 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir dalam keterangan resminya, dikutip Senin (7/7/2025). 

Dia menegaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan bahwa hal ini bukan lagi penyimpangan administratif, melainkan termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal. 

“Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro