Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Wisma Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Pertemuan tersebut dibenarkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya bahwa keduanya akan menginjakkan kaki di Istana.
"Iya betul," ujar Bima kepada wartawan melalui pesan teks pada Selasa (17/6/2025).
Bima menyampaikan bahwa pertemuan itu direncanakan berlangsung pada pukul 13.30 WIB di Wisma Negara.
"Rencana 13.30. Wisma Negara," ucapnya.
Tak hanya itu, dja juga mengonfirmasi bahwa Muzakir dan Bobby saat ini telah berada di Ibu Kota.
Baca Juga
"Betul," kata Bima singkat.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah menggelar rapat pada Senin (16/6/2025) guna membahas polemik batas wilayah antara Aceh dan Sumatra Utara terkait empat pulau yang berada di wilayah perbatasan kedua provinsi tersebut.
Dalam keterangan usai rapat, Bima Arya menyebut bahwa berbagai institusi strategis turut dilibatkan, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Kepala Badan Informasi Geospasial, serta perwakilan dari TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Darat.
“Dan berbagai pihak, termasuk juga para pelaku sejarah jajaran Kemendagri yang tadi langsung juga dihadirkan,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Dia juga mengungkapkan bahwa Kemendagri telah menemukan bukti baru (novum) yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.
Meski belum merinci bentuk dan isi novum tersebut, Bima memastikan bahwa temuan ini diperoleh dari penelusuran internal Kemendagri dan akan menjadi elemen penting dalam proses penyelesaian konflik batas wilayah.
Dia juga menegaskan bahwa dalam menentukan batas administrasi, Kemendagri tidak hanya mengacu pada data geografis, tetapi juga mempertimbangkan aspek sejarah, politik, sosial, dan budaya.