Bisnis.com, JAKARTA - Nadiem Makarim akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi laptop Chromeboook Rp9.9 Triliun.
Sebagaimana diketahui, Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim santer diberitakan terlibat dalam korupsi laptop Chromebook.
Terkait hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lima mantan anak buah Nadiem Makarim dalam perkara pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan salah satu saksi yang diperiksa itu adalah Eks Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun, Hamid Muhammad (HM).
"Penyidik telah memeriksa HM selaku Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025).
Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan pencekalan tiga staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Baca Juga
Nadiem Makarim sendiri baru buka suara tentang dugaan korupsi ini pada Selasa, 10 Juni 2025.
Pada kesempatan tersebut, Nadiem mengaku siap mendukung penyidik Kejaksaaan Agung atau Kejagung dalam pengusutan perkara perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Ia juga mengatakan dukungan itu merupakan sikap kooperatif dirinya agar kasus perkara pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 bisa terungkap secara terang benderang.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," ujarnya di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bukan itu saja, Nadiem juga mengaku siap diklarifikasi apabila memang keterangannya diperlukan oleh penyidik Kejagung.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," pungkasnya.
Kronologi dugaan korupsi Nadiem Makarim...