Polda Metro Jaya tentukan nasib dugaan kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan covid-19 yang dilakukan Ricardo Galael pada hari Kamis 21 Januari 2021.
Hal tersebut dilakukan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meyakinkan Komisi III DPR bahwa seluruh angkatan Polri mendukung dirinya menjadi Kapolri.
Calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan bela sungkawa terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana alam di sejumlah lokasi di Indonesia.
Mantan Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi diperiksa sebagai saksi terkait perkara korupsi di PT Asabri
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bakal memberikan sanksi terhadap RS Ummi Bogor Jawa Barat karena menghalang-halangi Satgas Covid-19 dalam menjalankan tugasnya terkait…
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bakal memberikan sanksi terhadap RS Ummi Bogor Jawa Barat karena menghalang-halangi Satgas Covid-19 dalam menjalankan tugasnya terkait…
Namun, Kejagung belum menerima perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perkara tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Naskah tersebut adalah materi yang akan dipresentasikan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengenai arah kebijakan Kapolri ke depan dalam uji fit and proper test di DPR.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah tim penyidik Kejagung meningkatkan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan ke tingkat penyidikan.
R alias I telah mengedarkan kosmetik ilegal tersebut ke klinik kecantikan IVA Skin Care yang beralamat di Jalan Pluit Kencana Raya Penjaringan Jakarta Utara.
Hingga akhir Januari 2021, semua rekening yang menjadi sumber keuangan FPI bakal rampung dibekukan PPATK dan bakal diserahkan ke Kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Empat mantan pejabat Asabri diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi setelah perkara itu naik ke tahap penyidikan, meskipun belum diikuti dengan penetapan tersangka.
Alasan tim penyidik Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan tersangka Soni Eranata yaitu karena pemberkasan kasus tindak pidana ujaran kebencian masih belum rampung…