Dari hasil penindakan, total rokok ilegal 288.008 batang dan 141 botol MMEA, perkiraan nilai barang Rp404,6 juta dan potensi kerugian negara Rp224,27 juta.
Menjelang pertengahan 2024, perkembangan ekonomi global menunjukkan tren yang membaik, namun masih dihadapkan pada tingginya risiko dan ketidakpastian.
Terkait upaya penindakan rokok ilegal mengapa hanya menyasar di sisi hilir, peredaran ke hulu, pabrikan? Menyasar operasi rokok ke hulu memang menjadi komitmen.