Kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama yang diberlakukan selama 11-21 April 2024 berhasil menekan kepadatan Pelabuhan Bakauheni.
Sebanyak 570 kantor cabang BSI di seluruh Indonesia tetap beroperasi pada libur lebaran 6—15 April 2024, dengan operasional pukul 08.00—14.00 waktu setempat.